Jelitapos.com – Konsel –Penemuan salah satu organ tubuh korban an MARNI Salah satu Warga Desa Ambesea Kec. Laeya Kab. Konsel yang diterkam/digigit buaya di sungai Laeya Desa Ambesea Kec. Laeya Kab. Konawe Selatan, hari senin tanggal 18 Desember 2023, sekitar pukul 15.40 wita.
Diketahui, telah di temukan sebagian organ tubuh korban yang di terkam/gigit an MARNI,adapun salah satu organ tubuh yg di temukan adalah bagian pinggang kiri sampai kaki.
Adapun kronologis saksi penemuan organ tubuh korban terkaman buaya sbb :
Sekitar jam 15.30 Wita saksi an Imran Tahir, umur 36 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat Desa Ambesea, Kec Laeya, bersama lima orang warga Desa Ambesea yang melakukan pencarian ke muara sungai kali Laeya dengan menggunakan perahu katinting/bodi batang.
Sekitar kurang lebih dua kilometer dari lokasi tempat kejadian terjadinya korban terkaman buaya, imran tahir melihat sebagian organ tubuh yang telah terapung ke permukaan air yang di duga adalah korban an marni yang telah di terkam buaya, kemudian saksi Imran tahir bersama lima orang rekannya melakukan evakuasi dan membawa ke lokasi posko pencarian korban yang telah di terkam buaya.
Setelah tiba di posko saksi Imran Tahir bersma lima orang rekannya menyerahkan ke tim basarnas.
Sekitar jam 16.00 wita,organ tubuh mayat korban an Marni tiba di rumah duka desa ambesea kec laeya kab Konawe selatan.
Setelah di lakukan kordinasi kepada pihak keluarga korban bahwa akan di lakukan pemakaman mengingat kondisi mayat yang sudah yang sudah mulai membusuk.
Tidak di mungkinkan akan di lakukan pencarian organ tubuh korban yang lain karena kondisi air laut yang semntara pasang dan sudah menjelang malam.
Sungai Laeya tersebut didiami sekitar puluhan ekor Buaya dimana lokasi tersebut sudah beberapa kali mengalami kejadian Di terkam buaya.
Tidak menutup kemungkinan kejadian tersebut akan terulang kembali di sekitar Sungai Laeya Desa Ambesea Kec. Laeya Kab. Konsel akan menerkam para warga yang melakukan aktifitas sebagai Petani dan Nelayan pencari ikan apabila para warga sekitar tidak berhati hati dan waspada terutama saat ini sudah memasuki musim penghujan dimana debit air sungai sangat tinggi. LANGKAH YANG DILAKUKAN :
Memasang baliho himbauan untuk larangan di lokasi daerah rawan buaya oleh Dinas KBSDA kehutanan Provinsi Sulawesi tenggara (Sultra).
Melakukan apel penutupan pencarian korban terkaman buaya
Melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat dan pihak dinas kehutanan provinsi untuk menghimbau kepada warga agar berhati hati dalam melakukan aktifitas di sekitar sungai Laeya Kec. Laeya Kab. Konsel.
Pihak pemerintah Kabupaten Konsel serta KBSDA dinas kehutan Provinsi Sulawesi tenggara akan melakukan pengawasan di lokasi muara sungai kali laeya.
Sumber : Polsek Lainea Polres Konsel
Editor : Nurwindu. Nh