DPP AMI, Segera Copot Kajari, Kasi Intelijen, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lamongan
Lamongan – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) angkat bicara, Benar-benar Sangat buruk dan mengecewakan melihat kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan yang dimana diduga tidak profesional dan bobrok dalam pemberantasan tindak pidana Korupsi di kabupaten Lamongan, Sabtu (16/12/23).
Beberapa dugaan kasus Korupsi yang dilaporkan dan ditangani oleh kejaksaan negeri Lamongan diduga hilang seperti ditelan bumi.
Diantara beberapa Dugaan Kasus Korupsi yang diperkirakan hilang seperti ditelan bumi, Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan RPHU, Dugaan Kasus Korupsi Pokir Tahun 2017, Dugaan Kasus Korupsi pembangunan Sentra Kuliner Sukodadi (SKS), Kasus OTT Lurah Tlogoanyar Lamongan, Dugaan Kasus Korupsi Retribusi Parkir dan Retribusi Masuk wisata religi budaya Sunan Drajat Lamongan dan Dugaan Kasus Korupsi PJU Lamongan dan masih banyak lainnya.
Dari beberapa dugaan kasus korupsi yang diadukan atau dilaporkan kejaksaan negeri Lamongan hanya beberapa yang di tindak masyarakat lanjuti dan terkesan tembang pilih dan kami juga mendapatkan informasi dari organisasi yang ada di Lamongan kalau empat kasus dugaan korupsi yang dilaporkan ke kejaksaan negeri Lamongan sampai detik ini tidak di tindak lanjuti.
Kami juga menduga Kejaksaan Negeri Lamongan hanya pandai membangun pencitraan untuk membangun kepercayaan masyarakat Lamongan, padahal kalau dinilai dari 1 – 10 kinerjanya dalam pemberantasan tindak pidana Korupsi, nilai yang pantas membuat kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan hanya pantas dinilai 3 dan nilai tersebut pantas dengan kinerjanya.
Kami juga meminta kepada Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk segera mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lamongan karena Kami menduga mereka tidak pantas menduduki jabatan tersebut dan kami juga menilai dan menilai kinerja lamban dan mereka tidak profesional dalam pemberantasan tindak pidana kasus Korupsi.
Kami juga sudah sepakat dan berkomitmen dengan beberapa organisasi untuk turun aksi demo besar-besaran di Kejati Jatim untuk membuka semua ketidak profesionalan dan kebobrokan kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan dalam aksi tersebut akan dilaksanakan tanggal 21-22 Desember 2023.