Lapas Cikarang Terima Penghargaan Atas Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia

Jelitapid.com | Bekasi-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang (Lapas Cikarang) terima penghargaan sebagai unit kerja yang mampu melaksanakan pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia.

Senin siang (06/11/2023), penyerahan Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Kantor Wilayah Jawa Barat dilakukan Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya secara simbolis kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi, Lapas Kelas I Cirebon, Bapas Kelas II Subang, Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur sebagai representasi dari Menteri Hukum dan HAM R.I yang ada di wilayah.

Selain itu, Satuan Kerja yang mendapatkan penghargaan P2HAM di Wilayah Jawa Barat yaitu: 1. Bapas Kelas II Bekasi, 2. Bapas Kelas II Bogor, 3. Bapas Kelas I Cirebon, 4. Kanim Kelas I Non TPI Depok, 5. Lapas Kelas IIA Cikarang, 6. Lapas Kelas IIA Banceuy, 7. Lapas Kelas IIA Kuningan, 8. Lapas Kelas IIB Banjar, 9. Lapas Kelas IIB Majalengka, 10. Lapas Kelas IIB Purwakarta, 11. Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, 12. Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon, 13. Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung, 14. Rumah Tahanan Kelas IIB Garut. Penghargaan ini menjadi wujud pengakuan dan apresiasi atas inovasi dan komitmen yang diusung oleh instansi-instansi tersebut dalam menegakkan nilai-nilai Hak Asasi Manusia.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: HAM-HA.03.02-52 tanggal 1 November 2023, perihal Hasil Tahap Penilaian P2HAM 2023, bersama ini disampaikan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-02.HA.02.01.01 TAHUN 2023 tanggal 6 November 2023, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat akan menyerahkan piagam penghargaan kepada 18 Satuan Kerja di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (terlampir) bersamaan dengan Kegiatan Peluncuran Perpres No. 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM oleh Menteri Hukum dan HAM RI.

Imam Sapto selaku Kalapas Cikarang mengatakan penghargaan ini merupakan bukti dari perubahan perwajahan lembaga pemasyarakatan menjadi instansi yang melayani dan mengutamakan pemenuhan hak asasi manusia.

“Apresiasi ini wajib disyukuri. Atas usaha dan kerja sama semua petugas Lapas Cikarang dan ini bukan merupakan akhir melainkan awal dari perubahan,” kata Imam.

Predikat ini diberikan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Tantangan ke depan akan lebih berat lagi, pelayanan yang sudah dilaksanakan harus bisa berlanjut dan lebih meningkat kualitasnya. Lapas Cikarang akan berusaha selalu memiliki komitmen dan integritas agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan,” pungkas Imam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *