Jelitapos.com | Bekasi-Menyambut Pesta Pemilu Tahun 2024 mendatang, Pemerintah Kecamatan Babelan yang terdiri dari Muspika Babelan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) bersama perwakilan Partai Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, menggelar Deklarasi Pemilu Damai 2024, di aula Kantor Kecamatan Babelan, pada Senin (6/11/23).
Deklarasi Pemilu Damai 2024 tersebut turut melibatkan perwakilan Koramil 04 Babelan , Wakapolsek Babelan dan Kades Kedung Jaya, Ahmad Nurman.
Selain itu hadir pula Kepala Puskesmas Babelan I Sumiah dan Kepala Puskesmas Bahagia, Ketua Forum BPD Kecamatan Babelan.
Camat Babelan H Khoirudin mengatakan pada kesempatan tersebut bahwa para peserta yang hadir harus berkomitmen menjaga pelaksanaan Pemilu agar terlaksana dengan suasana yang aman, damai, lancar, dan kondusif.
Ia pun menjelaskan,“Momen ini diharapkan mampu menjadi langkah awal dalam menciptakan Pemilu yang kondusif,” imbuhnya.
Selain itu, Ketua Panwascam Babelan, Suhanda menjelaskan, Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, calon anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD.
Dikatakannya, tanggal 4 november 2023 KPU sudah menetapkan DCT Legistalif sebagai peserta pemilu 2024.
“Namun sekalipun sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu belum dibolehkan untuk melakukan kampanye sebelum masa kampanye dimulai tanggal 28 November 2023” tegasnya.
Diungkapkan, hal tersebut berdasarkan surat edaran dari Bawaslu RI yang disampaikan kepada seluruh pengurus partai politik perihal larangan kegiatan kampanye sebelum masuk masa kampanye. (Ayu)