Jelitapos.com JAKARTA — Panglima Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Waktu Indonesia Bergerak (LSM WIB), Achmad mengecam keras Konten creator LH yang di beberapa konten selalu mengancam dan mengeluarkan kata-kata kotor, serta menimbulkan kemacetan dan keributan.
” LSM WIB mengutuk keras tindakan konten creator LH kepada driver ojek online, yang melaporkan ojek online atas pemukulan yang di timbulkan akibat ulah konten kreator LH yang parkir di bahu jalan, memaksa pengemudi putar arah bahkan ada seorang pengacara membawa anak yang lagi sakit untuk berobat di paksa juga putar arah, ini sudah keterlaluan dan menimbulkan kerusuhan besar,bukan memberi kenyamanan ke warga bahkan menyulut amarah warga dan ojek online sehingga terjadi kerusuhan,” tegas Achmad Jum’at (6/10/2023).
Achmad Juga menyayangkan sikap Penyidik polres Jakarta Selatan tidak tegas terhadap konten creator LH, penangkapan driver ojek online yang tanpa melakukan surat pemanggilan di sinyalir menyalahi SOP.
“Driver ojek oline akan turun aksi unjuk rasa untuk menuntut keadilan atas rekan seprofesi yang di tahan serta membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas tindakan konten kreator LH yang sering membuat ulah, kenapa Polisi terlihat membiarkan para konten creator LH itu tanpa di tindak tegas. Apa premanisme di Indonesia sekarang sudah menjadi legal dan harus dilindungi?,” tanya Achmad.
Selain itu, Achmad juga berharap kepada (APH) Aparat Penegak Hukum Republik Indonesia untuk segera melakukan evaluasi internal. Jangan sampai ada kesan di masyarakat bahwa di Jakarta ini Polisi kalah dengan konten creator LH yang brutal secara premanisme.
Bagas ariebowo
(Sumber LSM WIB)