Daerah  

Diduga PT.Panel Surya Energy Kangkangi K3, Pekerja Tidak Gunakan APD 

 

Jelitapos.com ll Aceh Timur ~ PT.Panel Surya Energy,selaku Perusahaan Pengolahan Hasil Hutan(PHH) diduga melanggar ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

 

Pasalnya,para pekerja dipekerjaan Pengolahan hasil hutan yang memproduksi kayu lapis dari bahan kayu bulat yang berasal dari kayu bulat hutan alam atau hasil budidaya hutan hak dengan NlB:3007240090766 tersebut, yang berlokasi di dusun:Pertanian,Desa Keude Birem, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur ditemukan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD)

 

Pantauan Kru media yang berada dilokasi industry Panel Surya Energy tersebut terlihat sekali para pekerja tidak memakai alat pelindung diri ketika dalam jam- jam bekerja, Senin(10 /03/2025).Diduga melanggar ketentuan Keselamatan dan Kesehatan (K3).

 

Diiketahui melanggar peraturan K3 yang merupakan implementasi Permenakertras No.Per.08/Men/Vll/2010 tentang Alat Pelindung Diri (APD) dapat dikenakan sanksi dengan ancaman kurungan 3 Bulan penjara dan juga ditegaskan Pasal 6 (ayat 1) Permenakertras,pekerja atau buruh dan orang lain yang memasuki tempat kerja wajib memakai atau menggunakan APD sesuai dengan potensi bahaya dan resiko.

 

Saat dikonfirmasi pada saudari,Wiwid yang mengaku selaku pimpinan yang juga orang yang bertanggung jawab di PT. Panel Surya Energy diruang kerjanya,Mengatakan,”Kita bukan tak sediakan alat-alat Pelindung Diri (APD),tapi para pekerja yang merasa repot dan agak risih,kalau harus memakai sarung tangan dan APD sebagainya,Kan tak mungkin kita paksa dan harus kita keluarkan.Dan perusahaan pun udah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan logat Sumateranya yang kental.

 

Untuk menghindari hal- hal yang tak diinginkan terjadi dan merugikan para pekerja,bahkan jatuhnya korban jiwa.diminta Disnaker,DLH,Pertanahan dan instansi terkait lainnya untuk turun kelokasi yang diduga belum mengikuti prosedur yang semestinya.(* tim*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *