Berita  

Siap-Siap.!! Kepala SDN 3 Palimanan Timur Bisa Terjerat Tindak Pidana Korupsi

Siap-Siap.!! Kepala SDN 3 Palimanan Timur Bisa Terjerat Tindak Pidana Korupsi.

Cirebon, – Lembaga Bantuan Hukum Wartawan (LBHK Wartawan) menduga kalau pelaksanaan penggunaan dana BOS SDN 3 Palimanan Timur ada aktifas penyalahgunaan anggaran BOS atau korupsi dana BOS. Kalau memang itu benar pihak kepala SDN 3 Palimanan Timur, Masuri siap-siap bisa terjertat dengan UU tindak pidana korupsi, Kamis (9/1/2025).

Pasalnya, pihak LBHK Wartawan mengatakan akan melaporkan kepala sekolah dan tim BOS SDN 3 Palimanan timur kepada pihak aparat penegak hukum tindak pidana korupsi. Tak tanggung-tanggung pihak LBHK Wartwan akan melaporkan kepada pihak polres, polda, kejari dan kejati.

Ngeri sekali iya, dikatakan syahrul SH,.MH, “Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca tahun 2024 yang menyerap dana BOS sekitar Rp 19 Juta lebih diduga direkayasa oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up.

Padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku, lalu terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain serta pelaksanaan kegiatan evaluasi /  asesmen pembelajaran dan bermain menyerap dana BOS Reguler tahun 2024 sekitar Rp 49 juta lebih diduga dikorupsi Kepsek,  adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali kegiatan yang di maksud.

Selanjutnya, terhadap pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp 63 Juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah.

Berikutnya, terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2024 yang menyerap dana BOS sekitar Rp 32 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah, lalu disepakati memanipulasi Kwitansi dan Faktur Pembelian Barang, sebab barang diterima 5 namun yang tertera pada Kewitansi dan Faktur Pembelian Barang jumlah nya membengkak menjadi 15,” tegasnya.

Lalu informasi yang dihimpun media ini, bahwa pembayaran guru honor tahun 2024 yang menelan anggaran BOS Rp 49.900.000 diduga tidak sesuai apa yang diberikan kepada guru honor dengan pelaporan SPJ nya.

Ditambah lagi kepala SDN 3 Palimanaa Timur, Masuri pernah didemo oleh masyarakat terkait pengadaan seragam sekolah yang konon katanya uang dari para orang tua sudah lunas namun seragam sekolahnya tidak kunjung diberikan.

Jadi citra buruk Masuri selaku kepsek ini sudah nampak di mata para orang tua siswa. Dan konon katanya lagi Masuri pernah bermasalah sekandal perempuan, sehinga dirinya di mutasi dari kecamatan Mundu ke Palimanan.

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan korupsi yang diberitakan salah satu media yang diduga dilakukan oleh kepsek SDN 3 Palimanan Timur, Masuri. Pihaknya menjawab pura-pura bodoh, “silahkan tanya kepada media yang menulisnya,”Kata Masuri melalui pesan WhatsApp.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *